Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Apresiasi Perbup Jam Belajar Jadi Fondasi Penguatan Pendidikan Daerah

Pemerintah 05 Aug 2026 13:45 2 min read 102 views By Redaktur Yusuf
Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Apresiasi Perbup Jam Belajar Jadi Fondasi Penguatan Pendidikan Daerah
NAGAN RAYA - Pemberlakuan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Jam Belajar bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekola...

Share berita ini

Baca juga berikut

NAGAN RAYA - Pemberlakuan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Jam Belajar bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat dukungan dari Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah maju dalam membangun budaya belajar sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Nagan Raya.

Said Syahrul juga menyampaikan bahwa lahirnya Peraturan Bupati tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang memiliki arah dan kepastian hukum.

"Ketika sebuah program telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka pelaksanaannya memiliki landasan hukum yang jelas. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya di Suka Makmue, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai, kebijakan Jam Belajar merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Majelis Pendidikan Daerah (MPD) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya. Karena itu, kebijakan tersebut diyakini telah melalui berbagai pertimbangan sebelum ditetapkan.

Menurutnya, kehadiran Perbup ini bukan hanya mengatur waktu belajar peserta didik, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan belajar yang kondusif di rumah melalui keterlibatan aktif orang tua.

"Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing dan mengawasi anak ketika berada di rumah. Dengan adanya Jam Belajar, sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat akan semakin kuat," katanya.

Said berharap penerapan Jam Belajar dapat menumbuhkan kebiasaan positif di kalangan peserta didik, seperti disiplin, tanggung jawab, serta semangat untuk terus belajar.

Pembentukan karakter sejak usia dini merupakan investasi penting dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi Perbup tersebut agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Kabupaten Nagan Raya.

"Semoga kebijakan ini menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan generasi Nagan Raya yang cerdas, berkarakter, berakhlak mulia, serta mampu bersaing di masa mendatang," tutup Said Syahrul.

(Zulkarnaini)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Aceh Terkini