Sekda Yusrizal Geram Lihat ASN Viral. Dinkes Diminta Proses Hukum

Pemerintah 03 Sep 2026 22:37 2 min read 89 views By Redaktur M Yusuf
Sekda Yusrizal Geram Lihat ASN Viral. Dinkes Diminta Proses Hukum
Sekda Yusrizal pimpin rapat penegakan disiplin,

Share berita ini

ACEH TENGGARA– Pemkab Aceh Tenggara bergerak cepat. Menindaklanjuti video viral oknum ASN Puskesmas makan es krim saat jam kerja, Sekda Yusrizal langsung pimpin rapat penegakan disiplin, Kamis (3/9/2026).


Rapat digelar di lingkungan Dinas Kesehatan dan dihadiri Kepala BKPSDM Abdul Syafarudin, Kadinkes Rosita Astuti, dan seluruh Kapus se-Aceh Tenggara.


Sekda Yusrizal selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN menegaskan, perilaku ASN saat jam kerja adalah cerminan pemerintah.


“Setiap tindakan ASN, apalagi pakai pakaian dinas, tidak hanya bawa nama pribadi. Ini menyangkut citra pemerintah dan institusi,” tegas Sekda.


Dalam video yang viral tersebut, ASN terlihat makan es krim saat jam kerja dengan pakaian dinas lengkap. Pemkab menilai tindakan itu tidak profesional dan tidak sesuai norma kesopanan.


Sekda memerintahkan Kadinkes segera memproses dugaan pelanggaran, sesuai PP Disiplin PNS. 


“Berikan sanksi tegas sesuai peraturan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” perintah Yusrizal.


Ia juga meminta seluruh Kapus lakukan pembinaan berkelanjutan ke pegawainya.


“Jangan sampai kejadian ini terulang. ASN wajib jaga kedisiplinan, etika, dan tanggung jawab pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.


Kasus ini jadi bahan evaluasi untuk seluruh jajaran Dinkes dan unit pelayanan publik. 


Sekda juga mengingatkan, ASN harus jaga integritas, profesionalisme, dan marwah sebagai abdi negara. 


"Proses terhadap pegawai yang ada di video akan berjalan sesuai mekanisme disiplin ASN yang berlaku," tutupnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Aceh Terkini