39 Paket DAK dan BKK Aceh Barat Dikebut, Sekda Dorong Kolaborasi SKPK
ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, memimpin kegiatan Pra Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kurdi menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Aceh Barat memiliki sebanyak 39 paket kegiatan yang bersumber dari DAK dan BKK Provinsi Aceh, dengan besaran anggaran yang bervariasi.
“Dari DAK sendiri kita memiliki pagu sekitar Rp21,5 miliar, sedangkan dari BKK Provinsi terdapat pagu sekitar Rp10 miliar. Sampai hari ini, progres keuangan berada pada posisi 30,6 persen yang melibatkan sebanyak enam SKPK,” ujar Kurdi.
Ia menjelaskan, dari enam SKPK yang terlibat, sebanyak tiga SKPK telah berada pada status kuning menuju hijau, dengan realisasi keuangan berkisar antara 40 hingga 50 persen. Sementara itu, tiga SKPK lainnya masih berada dalam status merah.
Kurdi menegaskan, percepatan realisasi anggaran perlu dilakukan mengingat DAK memiliki kekhususan dalam mekanisme pembiayaannya, termasuk BKK yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Aceh.
“Harapan kita, karena DAK ini memiliki kekhususan dalam sumber pembiayaan, termasuk BKK, seluruh OPD dapat menyelesaikannya. Transfer keuangan dari KPPN kepada kita saat ini sudah tahap kedua dan kita harapkan tahap ketiga juga dapat diselesaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Kurdi meminta seluruh SKPK terkait untuk terus melakukan percepatan, baik dari sisi realisasi keuangan maupun pelaksanaan fisik kegiatan.
Menurutnya, percepatan progres DAK dan BKK Aceh Barat dapat diwujudkan melalui peningkatan pelaksanaan fisik di lapangan serta kolaborasi dan koordinasi yang baik antar-SKPK.
“Yang kita harapkan adalah percepatan realisasi dan progres keuangan DAK maupun BKK tahun ini dapat segera tercapai melalui percepatan pekerjaan fisik dan kolaborasi seluruh SKPK,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles