Ulama dan Umara Aceh Barat Bersatu Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan
ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil SH menghadiri Mubahatsah Ulama Dayah Aceh Barat (Mudab) Akbar ke-4 sekaligus Istighatsah Kubra dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Dayah Madinatuddiniyah Al Munawwarah, Desa Marek, Kecamatan Kaway XVI, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Menjaga Lingkungan Menurut Perspektif Islam” tersebut diisi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Abu H. Faisal Ali. Mudab Akbar menjadi momentum bagi para ulama dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait lingkungan dan kehidupan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua MPU Aceh, Abu H. Faisal Ali, yang telah hadir di Aceh Barat dan memberikan materi dalam pelaksanaan Mudab Akbar ke-4.
Menurut Tarmizi, Mudab Akbar tidak hanya menjadi forum untuk membahas persoalan hukum keagamaan, tetapi juga memiliki makna penting sebagai wadah mempererat silaturahmi antara ulama dan umara.
“Mudab Akbar bukan hanya sekadar acara untuk membahas persoalan hukum, tetapi yang lebih penting adalah silaturahmi para ulama dengan umara dalam menjalankan pemerintahan. Dengan bersatunya ulama dan umara, masyarakat akan melihat adanya kebersamaan dan semangat untuk membangun daerah,” ujar Tarmizi.
Ia menegaskan, sinergi antara ulama dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Dengan adanya kesatuan pandangan dan koordinasi, setiap arahan yang disampaikan pemerintah maupun ulama diharapkan dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah di Aceh Barat sampai saat ini, kami khususnya sebagai pemimpin masih tetap sami'na wa atho'na kepada para ulama di Aceh Barat. Setiap langkah yang akan kita ambil selalu kita koordinasikan dan musyawarahkan untuk kebaikan daerah,” katanya.
Tarmizi juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah dan ulama saat ini, mulai dari penggunaan media sosial yang dinilai minim kontrol, peredaran narkoba, judi online, LGBT, hingga aliran sesat. Menurutnya, persoalan tersebut semakin berat apabila masyarakat tidak memiliki kepedulian dan ikut berperan dalam mencegah berbagai dampak negatif di lingkungan masing-masing.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya melalui Instruksi Bupati untuk menggerakkan Majelis Taklim mulai dari tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong program Magrib Mengaji serta pembentukan Satgas Pageu Gampong.
“Untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Kita membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya para ulama dan pimpinan dayah yang ada di Aceh Barat,” tegasnya.
Tarmizi memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan masyarakat, termasuk kegiatan Mudab serta berbagai program yang melibatkan para santri dan lembaga pendidikan dayah.
Sementara itu, Ketua Mudab Aceh Barat, Abucek H. Arifin Idris, mengatakan tema lingkungan yang diangkat dalam Mudab Akbar ke-4 sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, menjaga dan memelihara lingkungan merupakan tanggung jawab bersama agar kehidupan masyarakat tetap aman, nyaman, serta mendukung pelaksanaan ibadah kepada Allah SWT.
“Kita mengangkat tema ini karena murni untuk mengetahui bagaimana hukum menjaga lingkungan di sekitar kita. Ulama-ulama di Aceh Barat merasa terpanggil karena keadaan lingkungan kita yang sangat mengkhawatirkan,” kata H. Arifin Idris.
Ia menambahkan, kerusakan alam yang terjadi di berbagai daerah sepanjang tahun ini menjadi salah satu alasan pentingnya pembahasan mengenai lingkungan dari perspektif Islam. Para ulama diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menjaga kelestarian alam bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Melalui Mudab Akbar ke-4 dan Istighatsah Kubra tersebut, para ulama, pemerintah, pimpinan dayah serta masyarakat diharapkan semakin memperkuat kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, membangun kepedulian sosial, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles