Tiga Pejabat Berebut Kursi Sekda Aceh Barat, Keputusan Akhir di Tangan Gubernur

Pemerintah 15 Aug 2026 11:15 2 min read 178 views By Nauval Farabi
Tiga Pejabat Berebut Kursi Sekda Aceh Barat, Keputusan Akhir di Tangan Gubernur
ACEH BARAT – Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat merekomendasikan tiga nama untuk mengikuti tahapan selanjut...

Share berita ini

ACEH BARAT – Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat merekomendasikan tiga nama untuk mengikuti tahapan selanjutnya setelah menyelesaikan rangkaian seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan tiga nama tersebut dipilih berdasarkan hasil penilaian Pansel terhadap empat peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Dari hasil penilaian yang dilakukan Pansel, ada tiga nama yang direkomendasikan sebagai calon Sekda Kabupaten Aceh Barat,” kata Hasmi, Sabtu (15/8/2026).

Ketiga nama yang direkomendasikan tersebut yakni Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat sekaligus Plt Sekda Aceh Barat saat ini.

Selanjutnya, Wistha Nowar, S.Pt., M.Si., yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, serta Safrizal, S.P., M.Sc., yang merupakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat.

Hasmi menjelaskan, setelah Pansel menetapkan tiga nama tersebut, proses selanjutnya berada pada tahapan koordinasi antara Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., dengan Gubernur Aceh.

“Untuk tahapan selanjutnya, Bupati Aceh Barat akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Aceh terkait nama-nama yang lolos seleksi dan telah direkomendasikan oleh Pansel,” ujarnya.

Setelah proses koordinasi tersebut, Gubernur Aceh akan menetapkan satu dari tiga nama yang direkomendasikan Pansel untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Aceh Barat.

Dengan demikian, ketiga nama tersebut kini menjadi kandidat yang berpeluang mengisi jabatan Sekda Aceh Barat, yang memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Aceh Terkini