Soroti Pendidikan dan Kesehatan, Fraksi PA Setujui Perubahan KUA-PPAS Aceh Barat
ACEH BARAT – Fraksi Partai Aceh (F-PA) DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Fraksi Partai Aceh melalui juru bicara Tgk. Bachtiar dalam rapat paripurna DPRK Aceh Barat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Aceh menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam melakukan penyesuaian kebijakan anggaran tahun 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah.
F-PA berharap setiap perubahan anggaran tetap diarahkan pada program yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurut fraksi tersebut, keterbatasan fiskal harus dikelola secara arif dan bijaksana agar tetap mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Aceh Barat.
Selain itu, Fraksi Partai Aceh menilai peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia di Aceh Barat.
Karena itu, F-PA mendukung agar program dan alokasi anggaran pada kedua sektor tersebut terus diperkuat sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan pemerataan pelayanan serta kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga pada pencapaian hasil dan manfaat yang nyata,” demikian disampaikan dalam pendapat akhir fraksi.
F-PA juga mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian, pergeseran maupun pengalokasian kembali anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas daerah. Namun, fraksi meminta agar setiap kebijakan tersebut dilaksanakan secara terukur, transparan, efektif dan akuntabel.
Fraksi Partai Aceh menekankan agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki nilai manfaat dan dampak lebih besar bagi masyarakat. Sinergitas antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga dinilai perlu terus diperkuat untuk memastikan target pembangunan dapat dicapai secara maksimal dan berkualitas.
Selanjutnya, F-PA mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, terutama program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang tersedia secara optimal agar target pembangunan dapat dicapai tepat waktu. Fraksi juga menilai komunikasi, koordinasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten dan DPRK perlu terus dijaga sehingga kebijakan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan hasil yang dirasakan langsung masyarakat.
Setelah mempertimbangkan aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan serta hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK Aceh Barat, Fraksi Partai Aceh akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi kontrol DPRK. Fraksi Partai Aceh juga menegaskan akan terus mengawal realisasi program-program Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles