PPK Diminta Jangan Abaikan Perawatan Jalan Nasional di Agara
ACEH TENGGA– Pengguna jalan di Aceh Tenggara mendesak pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Aceh agar tidak mengabaikan perawatan dan perbaikan jalan nasional ruas Kutacane–Batas Sumatera Utara hingga Batas Gayo Lues.
Pasalnya, hingga memasuki penghujung tahun 2026, sejumlah titik di ruas jalan nasional tersebut masih mengalami kerusakan dan berlubang.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena beberapa kerusakan berada di kawasan padat aktivitas masyarakat, termasuk di pusat Kota Kutacane.
Dapit, salah seorang pengguna jalan di Kutacane, menyoroti kondisi jalan berlubang yang berada di pusat kota, tepatnya di kawasan Traffic Light Kutacane. Menurutnya, kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum mendapat penanganan serius.
“Lubang jalan itu berada di pusat kota dan sudah lama rusak. Sangat disayangkan sampai sekarang masih dibiarkan tanpa perbaikan,” ujar Dapit kepada beritaacehterkini.com Sabtu (22/8/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan pengguna jalan lainnya. Mereka menyebut sejumlah titik jalan nasional di kawasan Simpang Semadam, Kuning, serta beberapa wilayah lainnya masih mengalami kerusakan dan berlubang.
“Di sejumlah lokasi, lubang jalan sudah lama ada. Namun sampai sekarang belum terlihat adanya perbaikan. Padahal ruas tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemeliharaan PPK 3.5 Aceh,” ujar seorang pengguna jalan.
Warga menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, lubang-lubang di badan jalan berpotensi membahayakan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Warga Aceh Tenggara lainnya, Wandi, meminta PPK 3.5 Aceh segera turun tangan dan melakukan perbaikan di seluruh titik jalan nasional yang rusak.
“Jangan menunggu sampai ada korban kecelakaan. Jalan nasional ini setiap hari dilalui masyarakat. Pihak yang bertanggung jawab harus segera melakukan perbaikan agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” tegas Wandi.
Wandi berharap PPK 3.5 Aceh segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan rusak di ruas Batas Sumut–Kutacane–Batas Gayo Lues.
Sementara itu, pihak PPK 3.5 Aceh yang disebut bertanggung jawab atas pemeliharaan ruas jalan nasional tersebut, Jaya Julia, hingga berita ini diterbitkan belum bisa di hubungi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles