Pemkab Raih WTP ke-9, Ketua DPRK Agara Bilang Begini

LEGISLATIF 20 Jun 2026 17:04 3 min read 21 views By Redaktur M Yusuf
Pemkab Raih WTP ke-9, Ketua DPRK Agara Bilang Begini
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si,

Share berita ini

ACEH TENGGARA– Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Denny usai Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Kita mendedikasikan penghargaan WTP ini kepada seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini telah bekerja keras dan ikut mendukung terwujudnya laporan keuangan Pemkab Aceh Tenggara yang kredibel serta akuntabel,” ujar Denny.

Meski berhasil meraih opini WTP, Denny menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK atas sejumlah hal dalam laporan hasil pemeriksaan.

Menurutnya, Pemkab Aceh Tenggara berkewajiban memberikan penjelasan kepada BPK mengenai tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan tersebut disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan.

Denny berharap opini WTP yang kembali diraih dapat menjadi penyemangat sekaligus meningkatkan motivasi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan serta segera menindaklanjuti setiap temuan sesuai arahan BPK.

“Selanjutnya, Laporan Keuangan Audited tersebut agar disampaikan kepada DPRK untuk kemudian ditetapkan dalam sebuah qanun,” katanya.

Denny menambahkan, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara.

“Prestasi yang terukir hari ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita semua masyarakat Aceh Tenggara, dan ini patut kita syukuri bersama,” ujarnya.

WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LKPD lima kabupaten/kota se-Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat, 19 Juni 2026.

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM., Ak, kepada Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry, SE, MM dan Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. Salim Fakhry mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras semua pihak dan juga kolaborasi bersama DPRK, Pemkab Aceh Tenggara kembali meraih opini WTP ini secara beruntun hingga 9 kali. Ini hadiah terbesar untuk masyarakat Aceh Tenggara di tahun pertama kepemimpinan saya selaku Bupati Aceh Tenggara,” ujar Salim Fakhry.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara yang telah bekerja sama dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan tepat guna.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” imbuhnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Aceh Terkini