Penyegaran di Senayan Daerah! DPRK Agara Ubah Komposisi Pimpinan Komisi

LEGISLATIF 28 Aug 2026 20:54 1 min read 110 views By Redaktur Yusuf
Penyegaran di Senayan Daerah! DPRK Agara Ubah Komposisi Pimpinan Komisi
ACEH TENGGARA – DPRK Aceh Tenggara resmi mengubah susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)untuk masa jabatan 2026-2029. Perubahan ini mencakup kursi pimpi...

Share berita ini

ACEH TENGGARA – DPRK Aceh Tenggara resmi mengubah susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)untuk masa jabatan 2026-2029. Perubahan ini mencakup kursi pimpinan di Komisi B dan Komisi C.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Denny Febrian Roza, SSTP., M.Si pada Jumat (28/8/2026)


Daftar Perubahan Pimpinan Komisi:


- Komisi B

    Sebelumnya: Satria Abadi (Partai Demokrat)

    Sekarang: Aliyas (Partai Aceh)


- Komisi C

    Sebelumnya: Mufty Desky (Partai Hanura)

    Sekarang: Musyadi (Partai Hanura)


Usai perubahan, Satria Abadi dan Mufty Desky kini menjadi anggota Komisi D yang diketuai oleh Marwan Husni dari Partai PAN.


“Perubahan ini merupakan usulan dari empat fraksi di DPRK, yaitu Fraksi Golkar, PAN, Hanura, dan Fraksi Silayakh,” jelas Denny.


Menurut Denny, perombakan AKD dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi di internal dewan.


Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja DPRK dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


“Perubahan AKD ini agar lebih optimal dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Kami berharap wajah baru ini bisa membawa semangat baru untuk rakyat Agara,” ujarnya.


Dengan komposisi baru ini, DPRK Agara diharapkan lebih responsif terhadap isu-isu strategis daer

ah selama 3 tahun ke depan.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Aceh Terkini