Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Kemenkum Aceh atas Perlindungan Kekayaan Intelektual
ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh sebagai mitra kerja yang dinilai berkomitmen dalam mendampingi inovator lokal serta memperkuat ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, dalam Upacara dan Syukuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam pengembangan inovasi dan ekonomi kreatif.
“Alhamdulillah, hari ini saya diamanahkan oleh Bapak Bupati untuk menghadiri penerimaan penghargaan ini. Saya menyampaikan apresiasi bahwa penghargaan yang diraih Aceh Barat merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi kita semua,” kata Said.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, para inovator, pelaku usaha, serta masyarakat yang semakin menyadari pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya dan inovasi yang mereka miliki.
Said menilai perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Sebab, sebuah karya tidak hanya harus memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memiliki kepastian dan perlindungan hukum.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mendorong karya dan inovasi masyarakat Aceh Barat agar tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan mampu bersaing lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung lahirnya berbagai inovasi masyarakat, termasuk memberikan perhatian terhadap perlindungan kekayaan intelektual produk-produk unggulan daerah.
“Seluruh karya lokal masyarakat Aceh Barat harus dilindungi, inovasi harus terus didorong, dan ekonomi kreatif harus kita tumbuhkan serta kembangkan bersama,” tegas Said.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemacu bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat inovasi, serta memperluas peluang ekonomi kreatif Aceh Barat ke tingkat regional maupun nasional.
Dengan semakin kuatnya perlindungan kekayaan intelektual, pemerintah daerah berharap karya dan produk unggulan masyarakat Aceh Barat dapat memiliki nilai tambah sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles