Burhan Alpin: Jangan Tunggu Aceh Teriak Merdeka Lagi, Sahkan ALA-ABAS Sekarang
ACEH TENGGA– Kaukus Nusantara mendesak Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
Desakan itu menguat pasca kericuhan saat peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Banda Aceh.
Tuntutan disampaikan Burhan Alpin, Koordinator Kaukus Nusantara sekaligus Sekretaris Jenderal KP3ALA, Sabtu (15/8/2026).
Burhan mengecam keras aksi anarkis yang terjadi di tempat ibadah. Ia menyorot pengusiran Wakapolda Aceh dari Masjid Raya Baiturrahman dan penurunan bendera Merah Putih yang kemudian diganti bendera GAM.
"Malu kita di mata nasional dan dunia melihat bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wakapolda Aceh diusir dari tempat mulia Masjid Raya Baiturrahman.
Kejadian ini memancing keributan dengan APH melalui aksi menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM yang jelas-jelas sudah dilarang pemerintah," ujarnya.
Menjelang HUT ke-81 RI, Burhan meminta Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas agar gejolak serupa tidak terulang.
"Kami meminta dan mendesak dengan tegas agar Presiden Prabowo berani bersikap tegas. Ini sudah sangat memalukan di saat menjelang bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti. Jika dibiarkan, Aceh akan tetap berteriak merdeka lagi," tegasnya.
Menurut Burhan, pemekaran ALA dan ABAS adalah "jalan tengah" yang sudah diperjuangkan masyarakat sejak 1999. Ia menilai pemekaran darurat karena adanya ketimpangan pembangunan dan rentang kendali yang terlalu jauh.
"Pemerintah Pusat dinilai tidak adil terhadap Provinsi Aceh sejak dulu, dan Pemerintah Provinsi lebih tidak adil lagi terhadap pemerintah kabupaten di wilayah kami di pedalaman dan pesisir barat selatan.
Karena rentang kendali yang sangat jauh serta adat istiadat yang berbeda, sudah sewajar dan selayaknya Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU tersebut sebelum Aceh lepas dan Indonesia bubar," katanya.
Ia juga menyinggung perlakuan berbeda terhadap Papua.
"Kenapa daerah lain seperti Papua bisa dipecah menjadi beberapa provinsi tanpa permintaan masyarakatnya dan tanpa syarat yang lengkap? Tapi ketika kami diperlakukan tidak adil oleh pusat dan provinsi, Jakarta diam saja. Haruskah kami pun ikut teriak merdeka, atau mekar kan Aceh sekarang juga!" pungkas Burhan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles