Azhari Pimpin Koperasi Tinta Emas Aceh, Gantinya Nurdinsyam
BANDA ACEH- Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Kamis (6/8/2026.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) dipandu Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi-UKM Aceh, Zulkifli, S.Pd, M.Pd dan dihadiri 50 presen plus 1 dari total 40 orang.
Pendiri Koperasi Tinta Emas Aceh Nasir Nurdin menjelaskan, koperasi yang menaungi wartawan anggota PWI Aceh ini disahkan berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-0005353.AH.01.29. Tahun 2023.
Ketua Koprasi Tinta Emas Aceh Nurdinsyam dalam laporannya menyampaikan, sejak berdiri hingga Tahun Buku 2025 belum ada kegiatan usaha yang berjalan. Hal itu disebabkan belum adanya fasilitas dan kantor untuk pusat kegiatan.
Selain itu, kondisi kesehatannya dalam dua tahun terakhir juga tidak memungkinkan untuk beraktivitas penuh.
"Karena itu saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh. Saya berharap RAT hari ini dapat memilih pengurus baru untuk melanjutkan kepengurusan hingga 2028," ujar Nurdinsyam di hadapan peserta RAT yang dipimpin Dr. Bustamam Ali.
Hingga Tahun Buku 2025, koperasi ini tercatat memiliki 40 anggota dengan total simpanan pokok dan simpanan wajib Rp19.330.000.
Dalam RAT kemudian memilih Azhari, S.Sos, secara aklamasi sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh periode 2023-2028.
Azhari selaku ketua terpilih sekaligus ketua tim formatur menyusun kepengurusan yang terdiri Sekretaris, Bendahara, dan Badan Pengawas.
Tim formatur terdiri ketua terpilih bersama unsur pendiri (Nasir Nurdin), unsur demisioner (Sadhali), unsur Badan Pengawas (Pribadi), dan mewakili anggota (Hanifah).
Ada pun jabatan Sekretaris Koperasi Tinta Emas Aceh dipercayakan kepada M. Ifdhal; Bendahara, Saifuddin; Badan Pengawas masing-masing Dr. Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali.
Semua hasil RAT Koperasi Tinta Emas Aceh Tahun Buku 2025 akan dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk proses lebih lanjut termasuk penerbitan SK Pengurus.(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles