Simpan 1,98 Gram Sabu di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diciduk Polisi

Kriminal 04 Sep 2026 12:21 2 min read 47 views By Redaktur M Yusuf
Simpan 1,98 Gram Sabu di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diciduk Polisi
FN (34), warga Amaliah diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Share berita ini

,ACEH TENGGARA – Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di pinggir jalan Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berujung penangkapan. 


Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan FN (34), warga setempat, karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.


FN diamankan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB saat petugas melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut.


Informasi warga menyebut aktivitas peredaran narkotika di Desa Amaliah mulai meresahkan. Menyikapi laporan itu, personel Opsnal Sat Resnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.


Saat berada di lokasi, petugas mendapati FN berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.


Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri.


Polisi menemukan satu bungkus sabu dengan berat brutto 1,60 gram serta empat bungkus lainnya dengan berat keseluruhan brutto 0,38 gram. Dengan demikian, total sabu yang diamankan mencapai 1,98 gram brutto.


Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan. Namun, hasil penyisiran tidak menemukan tambahan narkotika maupun barang bukti lainnya.


FN bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.


Penangkapan tersebut menjadi bukti jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara merespons informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. 


Polisi juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.


Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengajak masyarakat tidak tinggal diam terhadap aktivitas narkotika di lingkungannya.


“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,"sebutnya 


Ia juga mengatakan kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus dan lingkungan tetap aman serta kondusif, ujar Ipda Patar.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Berita Aceh Terkini