Satgas PRR Catat Sejumlah Kerusakan, Sawah hingga Sekolah Jadi Perhatian
ACEH BARAT – Sejumlah persoalan yang masih menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Barat menjadi perhatian Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (PRR) Wilayah Aceh I saat meninjau Desa Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Selasa (11/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim bersama Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH meninjau langsung sejumlah fasilitas dan infrastruktur yang terdampak banjir bandang, mulai dari sekolah, jembatan, bronjong, kantor keuchik hingga areal persawahan masyarakat.
Kepala Koordinator Wilayah Aceh I Percepatan PRR, Laksma TNI Nouldy Jan Tangka, S.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP mengatakan, peninjauan dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah dan masyarakat.
“Kami sudah meninjau tadi ke sekolah yang terdampak bencana, kemudian jembatan, bronjong yang sudah dibangun di tepian sungai, kantor keuchik dan sawah yang kondisinya rusak berat,” ujar Nouldy.
Menurutnya, berbagai temuan selama kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya disampaikan kepada Satgas PRR di Jakarta. Persoalan yang membutuhkan penanganan lintas kementerian dan lembaga akan dikoordinasikan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Sehingga stakeholder yang berkompeten untuk melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi akan mengeksekusi dengan segera sehingga masalah yang ada di Aceh Barat ini diharapkan dapat terselesaikan dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil menyambut baik kedatangan Satgas PRR ke Desa Jambak. Menurutnya, kunjungan langsung dari tim pusat menjadi momentum penting untuk mempercepat penanganan berbagai infrastruktur yang hingga kini masih terdampak bencana.
Said berharap hasil peninjauan tersebut dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Aceh Barat.
“Insyaallah dengan kedatangan Tim Satgas ini akan mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Barat. Jadi kita memohon dukungan dari Tim Satgas dalam percepatan rehabilitasi di Desa Jambak ini,” kata Said.
Ia menyebutkan, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum juga telah meninjau langsung sejumlah kawasan terdampak bencana di Desa Jambak. Kehadiran Satgas PRR kali ini diharapkan dapat memastikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan mendapat penanganan sesuai kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga.
“Kami atas nama Pemkab Aceh Barat dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas. Kami memohon petunjuk dan arahannya agar proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Aceh Barat dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Anggota Analisa dan Evaluasi Satgas Percepatan PRR Wilayah Aceh I, Kombes Pol Suwinto, S.H., S.I.K., mengatakan penanganan dampak bencana membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, terutama karena kerusakan tidak hanya menyangkut infrastruktur dasar, tetapi juga sektor pendidikan, pertanian dan pengairan.
Ia mencontohkan kondisi persawahan warga yang rusak. Jika masyarakat kembali melakukan aktivitas tanam, maka penanganannya harus melibatkan Kementerian Pertanian serta instansi yang menangani jaringan irigasi.
“Termasuk sekolah, jalan dan juga sawah. Dari semalam dan tadi pagi kami masih berdiskusi terkait bagaimana penanganannya. Kalau misalnya sawah kita mau tanam, kita harus menggandeng teman-teman dari Kementerian Pertanian, termasuk terkait dengan irigasinya. Itu semua kita pikirkan,” kata Suwinto.
Ia meminta masyarakat Desa Jambak, khususnya warga yang terdampak banjir bandang, untuk tetap bersabar. Pemerintah, kata dia, akan terus berupaya mencari solusi atas persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
“Kami ke sini tujuannya untuk bersilaturahmi dan membuka ruang komunikasi sehingga apa permasalahan di Aceh Barat dapat tersampaikan, sehingga kami dapat membantu mengkomunikasikan kepada kementerian dan lembaga yang berwenang untuk menanganinya,” ujar Suwinto.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles